Seperti biasanya, beberapa hari yang lalu saya mengunjungi beberapa rekan jalanan saya. Kami
selalu rutin bertemu minimal sekali dalam seminggu. Dalam pertemuan itu kami selalu
memperbincangkan banyak hal yang penting menurut versi kami. Saat itu yang hadir hanya sekitar
7 orang, kira-kira umurnya seusia saya dan ada satu orang yang sudah berusia diatas 30
tahunan(setidaknya begitu menurutnya). Ketika sedang asyik ngobrol ngalor ngidul, ada salah
seorang teman yang bertanya pada saya “Bang, sebenernya ada ga si Undang-undang buat anak
jalanan?”. Pertanyaan singkat, namun menurut saya ini bukan pertanyaan biasa. Bagi anda yang
pernah berkecimpung atau setidaknya tahu sedikit tentang kehidupan jalanan mungkin anda akan
mengatakan bahwa pertanyaan itu adlah pertanyaan luar biasa. Saya pun berpikir demikian.
Ketika saya tanya balik, kenapa beliau menanyakan hal tersebut, kira-kira seperti inilah jawabannya
“Bosen bang, tiap hari kita kudu sembunyi-sembunyi dari petugas. Kalo kita ketauan, kita
ditangkep. Katanya dimasukin yayasan, eh diyayasan bukannya seneng malah kita diperlakuin udah
kaya bukan orang. Makan aja ama nasi aking. Makanya gw tanyain yang kaya begituan”
Yah,begitulah kira-kira.
Dalam tulisan ini saya tidak ingin menyalahkan siapapun atau bermaksud memojokan siapapun.
Saya ingin kita berpikir lebih realistis. Tidak berpikir serampangan yang hanya bisa menvonis orang
atau sekelompok orang itu buruk.
Saya sering berdebat dengan rekan-rekan saya tentang anak jalanan. Menurut mereka anak jalanan
itu adalah orang-orang yang tidak punya kerjaan, pemalas, peminta-minta dan tidak bisa dipercaya.
Saya selalu bertanya alasan apa yang menyebabkan mereka berpikir demikian. Ada yang beralasan,
karena dari pakaian aja kaya gitu, dekil, kumel dan lain-lain. Bahkan ada diantara mereka yang
mengatakan alasan yang menurut saya tidak logis, mereka mengatakan karena kaka gw pernah
kecopetan lah, tetangga gw dijambret lah, klo ngamen suka nagncam lah dan lain-lain.Begitulah
hampir kebanyakan orang orang memandang kehidupan temen-temen jalanan. Selalu negatif.
Padahal sebenarnya, jiak kita tahu tentang mereka lebih dalam. Kita akan menemukan nauansa yang
berbeda, seperti apa yang kita pikirkan. Bahkan menurut saya kita bisa belajar banyak dari mereka.
Sepanjang pengetahuan saya, mereka tidak seperti apa yang kita sangkakan. Mereka adalah
sekumpulan orang yang memiliki semangat hidup yang tinggi, mandiri dan meiliki rasa solidaritas
yang luar biasa. Tapi yasudahlah, biarkan saja orang-oarang yang menganggap dan melihat hanya
dari sisi negatif saja.
Kembali pada UU(Baca:Undang-undang), adakah UU anak jalanan?Menurut saya tidak ada.
Ya,walaupun di UUD'45 tertulis “orang miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara” tapi tetap
saja itu hanya retorika. Begitulah seperti biasanya, HANYA RETORIKA!!!!
Lalu bagaimana jika seandaiinya dikemudian hari UU ini ternyata di buat? Menurut anda apakah
akan berhasil menjadi sebuah action yang nyata?? Menurut saya tidak, lagi-lagi itu hanya akan
menjadi retorika semata. Mengapa?Karena yang membuat undang-undang tersebut bukan dari
jalanan atau setidaknya mereka tidak pernah bersentuhan. Mereka lebih banyak tahu tentang teori
semata karena begitulah mungkin cara mereka belajar. CUMA TEORI!!! Mereka terlalu melangit.
Melihat segalanya dari kursi mereka, bukan dari kursi kita. Jangankan mebicarakan anaka jalanan,
membicarakan hal-hal lain yang mungkin lebih substantifpun mereka hanya bisa beretorika. Wajar
saja jika saat ini kita kecewa dengan mereka, ya...walaupun harus tetap diakui bahwa ada diantara
mereka yang bisa merasa bahwa betapa gersangnya kita. Beginilah negeri ini, selalu begitu dari
masa kemasa. Tak pernah berubah, para penguasa bagaikan dilangit dan kita hanyalah seperti hewan
melata yang berada di bumi. Oleh karena itu, kini saatnya kita menatap langit dan mengatakan pada
nya “MEMBUMILAH!!!”


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ingin Beretorika?