Juni 2010 - Jurnal Muslim - Catatan Harian Muslim Indonesia
Headlines News :

Bolehkah Wanita Bekerja?

Written By Soetarna on Selasa, 29 Juni 2010 | 23.58


Semoga bermanfaat, Amin...


Pertanyaan:


Saya ibu dengan satu bayi putri. Saya bekerja sebagai PNS di Depdiknas. Mohon nasihatnya, setelah saya belajar Islam dengan manhaj Salaful ummah ini, timbul dilema antara melanjutkan karir atau mempersiapkan diri untuk keluar dari pekerjaan dan menjadi ibu yang full time di rumah. Masalahnya adalah saya kurang pandai bekerja di rumah, sekarang ini walau tak ada pembantu saya masih bisa mengurus rumah walaupun seadanya.

Khawatirnya jika saya tetap bekerja, akan bertentangan dengan surat Al Ahzab ayat 33 bahwa tempat wanita adalah rumahnya. Mohon nasihatnya ustadz, agar ana ikhlas bekerja tanpa pembantu dan mendapatkan yang lebih baik dari sekadar khadimat dengan dzikir sebelum tidur. Namun, bolehkah saya punya khadimat ya ustadz masalahnya jadi ada non-mahram di rumah kami. Jazaakumullah Khair wa Barakallahu fikum, Wassallam

Neneng
Alamat: Jakarta Selatan
Email: nenengtxxxxx@yahoo.com

Ustadz Musyaffa Ad Darini,Lc. menjawab:


Bismillah, walhamdulillah wash shalatu wassalamu ala rasulillah, wa’ala alihi washahbihi wa man waalah, amma ba’du.

Semoga Allah mencurahkan rahmat, berkah dan taufiq-Nya kepada anda, karena semangat anda menetapi manhaj yang lurus ini, Amin. Agar lebih fokus dan mudah dipahami, jawaban pertanyaan anda kami jabarkan dalam poin-poin berikut ini:

Pertama: Islam adalah syariat yang diturunkan oleh Allah Sang Pencipta Manusia, hanya Dia-lah yang maha mengetahui seluk beluk ciptaan-Nya. Hanya Dia yang maha tahu mana yang baik dan memperbaiki hamba-Nya, serta mana yang buruk dan membahayakan mereka. Oleh karena itu, Islam menjadi aturan hidup manusia yang paling baik, paling lengkap dan paling mulia, Hanya Islam yang bisa mengantarkan manusia menuju kebaikan, kemajuan, dan kebahagiaan dunia akhirat. Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rosul apabila dia menyerumu kepada sesuatu (ajaran) yang memberi kehidupan kepadamu“. (QS. Al-Anfal: 24).

Allah adalah Dzat yang maha pengasih, maha penyayang dan terus mengurusi makhluk-Nya, oleh karena itu Dia takkan membiarkan makhluknya sia-sia, Allah berfirman:

أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى

“Apakah manusia mengira, dia akan dibiarkan begitu saja (tanpa ada perintah, larangan dan pertanggung-jawaban)?!” (QS. Al-Qiyamah:36, lihat tafsir Ibnu Katsir 8/283).

Oleh karena itulah, Allah menurunkan syariat-Nya, dan mengharuskan manusia untuk menerapkannya dalam kehidupan, tidak lain agar kehidupan mereka menjadi lebih baik, lebih maju, lebih mulia, dan lebih bahagia di dunia dan di akhirat.

Kedua: Islam menjadikan lelaki sebagai kepala keluarga, di pundaknya lah tanggung jawab utama lahir batin keluarga. Islam juga sangat proporsional dalam membagi tugas rumah tangga, kepala keluarga diberikan tugas utama untuk menyelesaikan segala urusan di luar rumah, sedang sang ibu memiliki tugas utama yang mulia, yakni mengurusi segala urusan dalam rumah.

Norma-norma ini terkandung dalam firman-Nya:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Para lelaki (suami) itu pemimpin bagi para wanita (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (yang lelaki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (yang lelaki) telah memberikan nafkah dari harta mereka” (QS. An-Nisa: 34).

Begitu pula firman-Nya:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ

“Hendaklah kalian (para istri) tetap di rumah kalian” (QS. Al-Ahzab:33).

Ahli Tafsir ternama Imam Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan perkataannya: “Maksudnya, hendaklah kalian (para istri) menetapi rumah kalian, dan janganlah keluar kecuali ada kebutuhan. Termasuk diantara kebutuhan yang syar’i adalah keluar rumah untuk shalat di masjid dengan memenuhi syarat-syaratnya” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/409).

Inilah keluarga yang ideal dalam Islam, kepala keluarga sebagai penanggung jawab utama urusan luar rumah, dan ibu sebagai penanggung jawab utama urusan dalam rumah. Sungguh, jika aturan ini benar-benar kita terapkan, dan kita saling memahami tugas masing-masing, niscaya terbangun tatanan masyarakat yang maju dan berimbang dalam bidang moral dan materialnya, tercapai ketentraman lahir batinnya, dan juga teraih kebahagiaan dunia akhiratnya.

Ketiga: Bolehkah wanita bekerja?

Memang bekerja adalah kewajiban seorang suami sebagai kepala rumah tangga, tapi Islam juga tidak melarang wanita untuk bekerja. Wanita boleh bekerja, jika memenuhi syarat-syaratnya dan tidak mengandung hal-hal yang dilarang oleh syari’at.

Syaikh Abdul Aziz Bin Baz mengatakan: “Islam tidak melarang wanita untuk bekerja dan bisnis, karena Alloh jalla wa’ala mensyariatkan dan memerintahkan hambanya untuk bekerja dalam firman-Nya:

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ

“Katakanlah (wahai Muhammad), bekerjalah kalian! maka Alloh, Rasul-Nya, dan para mukminin akan melihat pekerjaanmu“ (QS. At-Taubah:105)

Perintah ini mencakup pria dan wanita. Alloh juga mensyariatkan bisnis kepada semua hambanya, Karenanya seluruh manusia diperintah untuk berbisnis, berikhtiar dan bekerja, baik itu pria maupun wanita, Alloh berfirman (yang artinya):

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang tidak benar, akan tetapi hendaklah kalian berdagang atas dasar saling rela diantara kalian” (QS. An-Nisa:29),

Perintah ini berlaku umum, baik pria maupun wanita.

AKAN TETAPI, wajib diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan dan bisnisnya, hendaklah pelaksanaannya bebas dari hal-hal yang menyebabkan masalah dan kemungkaran. Dalam pekerjaan wanita, harusnya tidak ada ikhtilat (campur) dengan pria dan tidak menimbulkan fitnah. Begitu pula dalam bisnisnya harusnya dalam keadaan tidak mendatangkan fitnah, selalu berusaha memakai hijab syar’i, tertutup, dan menjauh dari sumber-sumber fitnah.

Karena itu, jual beli antara mereka bila dipisahkan dengan pria itu boleh, begitu pula dalam pekerjaan mereka. Yang wanita boleh bekerja sebagai dokter, perawat, dan pengajar khusus untuk wanita, yang pria juga boleh bekerja sebagai dokter dan pengajar khusus untuk pria. Adapun bila wanita menjadi dokter atau perawat untuk pria, sebaliknya pria menjadi dokter atau perawat untuk wanita, maka praktek seperti ini tidak dibolehkan oleh syariat, karena adanya fitnah dan kerusakan di dalamnya.

Bolehnya bekerja, harus dengan syarat tidak membahayakan agama dan kehormatan, baik untuk wanita maupun pria. Pekerjaan wanita harus bebas dari hal-hal yang membahayakan agama dan kehormatannya, serta tidak menyebabkan fitnah dan kerusakan moral pada pria. Begitu pula pekerjaan pria harus tidak menyebabkan fitnah dan kerusakan bagi kaum wanita.

Hendaklah kaum pria dan wanita itu masing-masing bekerja dengan cara yang baik, tidak saling membahayakan antara satu dengan yang lainnya, serta tidak membahayakan masyarakatnya.

Kecuali dalam keadaan darurat, jika situasinya mendesak seorang pria boleh mengurusi wanita, misalnya pria boleh mengobati wanita karena tidak adanya wanita yang bisa mengobatinya, begitu pula sebaliknya. Tentunya dengan tetap berusaha menjauhi sumber-sumber fitnah, seperti menyendiri, membuka aurat, dll yang bisa menimbulkan fitnah. Ini merupakan pengecualian (hanya boleh dilakukan jika keadaannya darurat). (Lihat Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz, jilid 28, hal: 103-109)

Keempat: Ada hal-hal yang perlu diperhatikan, jika istri ingin bekerja, diantaranya:

1. Pekerjaannya tidak mengganggu kewajiban utamanya dalam urusan dalam rumah, karena mengurus rumah adalah pekerjaan wajibnya, sedang pekerjaan luarnya bukan kewajiban baginya, dan sesuatu yang wajib tidak boleh dikalahkan oleh sesuatu yang tidak wajib.

2. Harus dengan izin suaminya, karena istri wajib mentaati suaminya.

3. Menerapkan adab-adab islami, seperti: Menjaga pandangan, memakai hijab syar’i, tidak memakai wewangian, tidak melembutkan suaranya kepada pria yang bukan mahrom, dll.

4. Pekerjaannya sesuai dengan tabi’at wanita, seperti: mengajar, dokter, perawat, penulis artikel, buku, dll.

5. Tidak ada ikhtilat di lingkungan kerjanya. Hendaklah ia mencari lingkungan kerja yang khusus wanita, misalnya: Sekolah wanita, perkumpulan wanita, kursus wanita, dll.

6. Hendaklah mencari dulu pekerjaan yang bisa dikerjakan di dalam rumah. Jika tidak ada, baru cari pekerjaan luar rumah yang khusus di kalangan wanita. Jika tidak ada, maka ia tidak boleh cari pekerjaan luar rumah yang campur antara pria dan wanita, kecuali jika keadaannya darurat atau keadaan sangat mendesak sekali, misalnya suami tidak mampu mencukupi kehidupan keluarganya, atau suaminya sakit, dll.

Kelima: Jawaban pertanyaan anda sangat bergantung dengan pekerjaan dan keadaan anda.

Apa suami mengijinkan anda untuk bekerja? Apa pekerjaan anda tidak mengganggu tugas utama anda dalam rumah? Apa tidak ada pekerjaan yang bisa dikerjakan dalam rumah? Jika lingkungan kerja anda sekarang keadaannya ikhtilat (campur antara pria dan wanita), apa tidak ada pekerjaan lain yang lingkungannya tidak ikhtilat? Jika tidak ada, apa anda sudah dalam kondisi darurat, sehingga apabila anda tidak bekerja itu, anda akan terancam hidupnya atau paling tidak hidup anda akan terasa berat sekali bila anda tidak bekerja? Jika memang demikian, sudahkah anda menerapkan adab-adab islami ketika anda keluar rumah? InsyaAllah dengan uraian kami di atas, anda bisa menjawab sendiri pertanyaan anda.

Memang, seringkali kita butuh waktu dan step by step dalam menerapkan syariat dalam kehidupan kita, tapi peganglah terus firman-Nya:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Bertaqwalah kepada Alloh semampumu!” (QS. At-Taghabun:16)

dan firman-Nya (yang artinya):

فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ

“Jika tekadmu sudah bulat, maka tawakkal-lah kepada Alloh!” (QS. Al Imran:159),

juga sabda Rasul -shallallahu alaihi wasallam- “Ingatlah kepada Allah ketika dalam kemudahan, niscaya Allah akan mengingatmu ketika dalam kesusahan!” (HR. Ahmad, dan di-shahih-kan oleh Albani), dan juga sabdanya:

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا اتِّقَاءَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا أَعْطَاكَ اللَّهُ خَيْرًا مِنْهُ (رواه أحمد وقال الألباني: سنده صحيح على شرط مسلم)

“Sungguh kamu tidak meninggalkan sesuatu karena takwamu kepada Alloh azza wajall, melainkan Alloh pasti akan memberimu ganti yang lebih baik darinya” (HR. Ahmad, dan di-shahih-kan oleh Albani).

Terakhir: Kadang terbetik dalam benak kita, mengapa Islam terkesan mengekang wanita?!

Inilah doktrin yang selama ini sering dijejalkan para musuh Islam, mereka menyuarakan pembebasan wanita, padahal dibalik itu mereka ingin menjadikan para wanita sebagai obyek nafsunya, mereka ingin bebas menikmati keindahan wanita, dengan lebih dahulu menurunkan martabatnya, mereka ingin merusak wanita yang teguh dengan agamanya agar mau mempertontonkan auratnya, sebagaimana mereka telah merusak kaum wanita mereka.

Lihatlah kaum wanita di negara-negara barat, meski ada yang terlihat mencapai posisi yang tinggi dan dihormati, tapi kebanyakan mereka dijadikan sebagai obyek dagangan hingga harus menjual kehormatan mereka, penghias motor dan mobil dalam lomba balap, penghias barang dagangan, pemoles iklan-iklan di berbagai media informasi, dll. Wanita mereka dituntut untuk berkarir padahal itu bukan kewajiban mereka, sehingga menelantarkan kewajiban mereka untuk mengurus dan mendidik anaknya sebagai generasi penerus. Selanjutnya rusaklah tatanan kehidupan masyarakat mereka. Tidak berhenti di sini, mereka juga ingin kaum wanita kita rusak, sebagaimana kaum wanita mereka rusak lahir batinnya, dan diantara langkah awal menuju itu adalah dengan mengajak kaum wanita kita -dengan berbagai cara- agar mau keluar dari rumah mereka.

Cobalah lihat secuil pengakuan orang barat sendiri, tentang sebab rusaknya tatanan masyarakat mereka berikut ini:

Lord Byron: “Andai para pembaca mau melihat keadaan wanita di zaman yunani kuno, tentu anda akan dapati mereka dalam kondisi yang dipaksakan dan menyelisihi fitrahnya, dan tentunya anda akan sepakat denganku, tentang wajibnya menyibukkan wanita dengan tugas-tugas dalam rumah, dibarengi dengan perbaikan gizi dan pakaiannya, dan wajibnya melarang mereka untuk campur dengan laki-laki lain”.

Samuel Smills: “Sungguh aturan yang menyuruh wanita untuk berkarir di tempat-tempat kerja, meski banyak menghasilkan kekayaan untuk negara, tapi akhirnya justru menghancurkan kehidupan rumah tangga, karena hal itu merusak tatanan rumah tangga, merobohkan sendi-sendi keluarga, dan merangsek hubungan sosial kemasyarakatan, karena hal itu jelas akan menjauhkan istri dari suaminya, dan menjauhkan anak-anaknya dari kerabatnya, hingga pada keadaan tertentu tidak ada hasilnya kecuali merendahkan moral wanita, karena tugas hakiki wanita adalah mengurus tugas rumah tangganya…”.

Dr. Iidaylin: “Sesungguhnya sebab terjadinya krisis rumah tangga di Amerika, dan rahasia dari banyak kejahatan di masyarakat, adalah karena istri meninggalkan rumahnya untuk meningkatkan penghasilan keluarga, hingga meningkatlah penghasilan, tapi di sisi lain tingkat akhlak malah menurun… Sungguh pengalaman membuktikan bahwa kembalinya wanita ke lingkungan (keluarga)-nya adalah satu-satunya jalan untuk menyelamatkan generasi baru dari kemerosotan yang mereka alami sekarang ini”. (lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, jilid 1, hal: 425-426)

Lihatlah, bagaimana mereka yang obyektif mengakui imbas buruk dari keluarnya wanita dari rumah untuk berkarir… Sungguh Islam merupakan aturan dan syariat yang paling tepat untuk manusia, Aturan itu bukan untuk mengekang, tapi untuk mengatur jalan hidup manusia, menuju perbaikan dan kebahagiaan dunia dan akhirat… Islam dan pemeluknya, ibarat terapi dan tubuh manusia, Islam akan memperbaiki keadaan pemeluknya, sebagaimana terapi akan memperbaiki tubuh manusia… Islam dan pemeluknya, ibarat UU dan penduduk suatu negeri, Islam mengatur dan menertibkan kehidupan manusia, sebagaimana UU juga bertujuan demikian…

Jadi Islam tidak mengekang wanita, tapi mengatur wanita agar hidupnya menjadi baik, selamat, tentram, dan bahagia dunia akhirat. Begitulah cara Islam menghormati wanita, menjauhkan mereka dari pekerjaan yang memberatkan mereka, menghidarkan mereka dari bahaya yang banyak mengancam mereka di luar rumah, dan menjaga kehormatan mereka dari niat jahat orang yang hidup di sekitarnya…

Sekian jawaban kami, wallahu a’lamsemoga bermanfaat dan bisa dimengerti. wassalam.


Penulis: Ustadz Musyaffa’ Addariny

.::Sumber: UstadzKholid.Com KonsultasiSyariah.com::.

Bila Ijazah Hasil Mencontek untuk Kerja


Semoga bermanfaat dan semoga kita tak lagi menyepelekan hal-hal yang kecil, Amin....

السؤال :
ما حكم الراتب من عمل حصل عليه بشهادات خبرة مزورة ثم أتقن العمل بعد ذلك ، فأول ما توظف بشهادات خبرة <مزورة ثم بعد ستة أشهر أتقن العمل مثله مثل أي واحد عنده شهادات حقيقية ، فراتبه بعد الإتقان ما حكمه ؟ Pertanyaan:

“Apa hukum gaji yang didapat oleh orang yang bekerja dengan dasar ijazah keterampilan yang palsu, namun pada akhirnya mampu menguasai keahlian tersebut. Ada orang yang masuk kerja dengan ijazah keterampilan yang dipalsukan, kemudian setelah enam bulan bekerja dia mampu menguasai pekerjaan ini. Kemampuan yang dia miliki pada akhirnya sama persis dengan pekerja yang memiliki ijazah asli. Apa hukum gaji pegawai semacam ini setelah dia menguasai pekerjaannya?”

الجواب :
الحمد لله عرضنا هذا السؤال على فضيلة الشيخ محمد بن صالح العثيمين حفظه الله فكان هذا الحوار :

Jawaban:

“Pertanyaan ini telah kami (Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid) sampaikan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dan terjadilah dialog sebagai berikut:

الشيخ : أنا رأيي أنه لابد أن يَختبر ، إلا إذا كان غشّ في مادة من المواد التي لا علاقة لها في عمله .

Ibnu Utsaimin mengatakan,
“Menurutku pegawai tersebut harus dites ulang, kecuali jika dia hanya melakukan kecurangan ujian (baca: nyontek atau yang lain) pada mata kuliah yang tidak memiliki hubungan dengan pekerjaannya”.

سؤال : هذا مثلا طالب ثانوي زوّر شهادة جامعة - أربع سنوات - .. ؟

Pertanyaan, “Bagaimana dengan orang yang memiliki ijazah sarjana, namun ketika ujian dia melakukan kecurangan?”

الشيخ : العبرة على السنة الأخيرة التي فيها الشهادة ، يعني مثلا لو قدّرنا أنه غشّ في كل المستويات إلا الأخير كفى .

Jawaban Ibnu Utsaimin,
“Yang jadi tolak ukur adalah tahun terakhir. Artinya, seandainya ada orang yang melakukan kecurangan dalam ujian kecuali pada ujian semester terakhir, maka ijazahnya tidaklah bermasalah”.

Catatan: Fatwa beliau ini berlaku jika transkip ijazah hanya berdasarkan nilai di semester terakhir.

- : يعني أربعة والفصل الأخير لم يغش فيه ؟

Pertanyaan,
“Dengan kata lain, selain kuliah selama empat tahun tidak melakukan kecurangan dalam ujian hanya pada semester terakhir saja?”

الشيخ : نعم ، الذي هو يأخذ عليه الشهادة .

Ibnu Utsaimin,
“Betul, yang jadi tolak ukur adalah nilai semester yang dimasukkan ke dalam ijazah.”

- : لو كانت الشهادة كلها - حسب سؤاله - أصلا مزورة ، بمعنى انه لم يدرس جامعة أصلا ؟ أو درس تخصصأ آخر - مثلا واحد درس تجارة وأتى لهم بشهادة كمبيوتر مزورة وأتقن العمل - حسب سؤاله - أنه أتقن العمل بعد ذلك ، لكنه لم يغش في آخر فصل مثلا بل لم يدرس هذا التخصص أصلا ؟

Pertanyaan,
“Bagaimana jika ijizah orang tersebut palsu, artinya dia sama sekali belum pernah mengenyam bangku kuliah? Atau jurusan kuliah yang yang sebenarnya berbeda dengan ijazahnya, misalnya ada orang yang kuliah di fakultas ekonomi, namun punya ijazah sarjana komputer yang palsu, kemudian setelah beberapa saat bekerja di bidang komputer akhirnya dia mahir dalam bidang komputer?

الشيخ : لا يجوز ، لابد الآن - مادام أنه أتقن العمل - لابد له أن يختبر .

Ibnu Utsaimin,
“Tidak boleh baginya untuk bekerja di bidang tersebut, namun sekarang setelah dia mengusai bidang tersebut maka dia harus dites ulang oleh perusahaan tempat dia bekerja.”

- : طبعا الشركة لا علاقة لها بالجامعة ، فتقصد أنه يخرج من العمل ؟

Pertanyaan,
“Tentu perusahaan tidak memiliki kaitan dengan pihak universitas. Menurut Anda orang tersebut harus keluar dari tempat dia bekerja?”

الشيخ : يخرج من العمل أو إذا كان عنده استعداد الآن أن يقدم اختبار في المواد ، أو إذا كانت الشركة لا يهمها أن يكون جامعيا أو غير جامعي فلابد أن يختبر في طبيعة العمل .

Ibnu Utsaimin,
“Ada beberapa pilihan,

1. Keluar dari tempat kerja,
2. Jika saat ini orang tersebut memiliki kesiapan, hendaknya dia mengajukan diri kepada perusahaan agar mengetesnya terkait dengan mata kuliah yang sangat berhubungan dengan dunia kerja yang dia geluti saat ini,
3. Atau jika perusahaan tidak mempermasalahkan apakah dia sarjana ataukah bukan sarjana, maka orang tersebut hendaknya dites ulang tentu kemampuannya bekerja di bidangnya saat ini”

- : إذن يقول للشركة اختبروني ؟

Pertanyaan,
“Jadi pegawai tersebut harus mengatakan kepada pihak perusahaan, ‘Adakan tes ulang untuk diriku.’”?

الشيخ : نعم ، يقول : أنا أريد أن أتأكد من خبرتي ، فأجروا لي اختبارا .

Ibnu Utsaimin,
“Betul, hendaknya dia sampaikan kepada pihak perusahaan, ‘Aku ingin memastikan kemampuan dalam bekerja, maka tolong adakan tes ulang tentang kemampuan kerjaku.’”

- : وليس اختبار الجامعة

Pertanyaan,
“Jadi, tes yang dimaksudkan di sini bukan tes yang dilakukan oleh pihak universitas?”

الشيخ : هم لا يهمهم جامعي أو غير جامعي .

Ibnu Utsaimin,
“Betul, pihak perusahaan tidaklah peduli apakah karyawannya itu sarjana ataukah bukan.”

- : هم مشترطون في الوظيفة أصلا أن يكون جامعيا وعنده شهادة في الكمبيوتر .

Pertanyaan,
“Bagaimana dengan perusahaan yang mempersyaratkan sarjana dan memiliki ijazah dalam bidang komputer untuk bisa bekerja di perusahaan tersebut?”

الشيخ : معناه شرطان ، أن يكون جامعيا وأن يكون عنده خبرة في الكمبيوتر ، معناه لابد أن يأخذ شهادة جامعة .

Ibnu Utsaimin,
“Jadi, ada dua kriteria

1. Sarjana,
2. Memiliki kemampuan di bidang komputer. Dengan kata lain orang tersebut harus benar-benar memiliki ijazah sarjana yang asli.”

- : إذن لابد أن يقول لهم أنا زورت الشهادة ، فتقبلوا بوضعي الآن بعدما أتقنت العمل أو أخرج . يعني لابد أن يبين لهم .

Pertanyaan,
“Jadi, si pegawai harus menyampaikan kepada pihak perusahaan bahwa dia masuk kerja dengan ijazah palsu? Sehingga perusahaan memiliki dua pilihan yaitu menerima keadaan orang tersebut saat ini, karena dia saat ini telah menguasai bidang yang dia tangani atau pegawai tersebut keluar kerja. Dengan kata lain, si pegawai harus menjelaskan kepada tempat dia bekerja keadaan dirinya yang sebenarnya?”

الشيخ : نعم . أهـ ، الله اعلم .

Ibnu Utsaimin,
“Betul.”

الإسلام سؤال وجواب (www.islam-qa.com)

سؤال : 6418 : غش في اختبارات الشهادة الجامعية وتوظّف بها .


Curang dalam Ujian untuk Mendapatkan Ijazah Sarjana, Lalu Bekerja dengan Ijazah Tersebut

السؤال :
جاء بشهادة جامعية مزورة تعين في العمل بناءً عليها ، وآخر جاء بشهادة جامعية صحيحة لكن قد غش في بعض امتحاناتها ، وآخر زوّر ورقة من متطلبات العمل كشهادة الخبرة ، وقد عملوا وفهموا العمل تماماً ، فماذا يفعل كل من أصحاب هذه الحالات وقد تابوا ؟ علماً أن بعض الأعمال حكومية وبعضها شركات خاصة .

Pertanyaan:


Ada orang yang bekerja dengan sebab ijazah sarjana yang palsu. Ada juga yang memiliki ijazah sarjana yang asli, namun pernah menyontek pada salah satu ujian semesteran. Ada juga yang melengkapi persyaratan kerja berupa ijazah ketrampilan atau profesi palsu. Mereka semua telah bekerja dan menguasai pekerjaannya dengan baik. Apa yang harus dilakukan mereka bertiga setelah mereka bertaubat? Perlu diketahui bahwa sebagian diantara mereka PNS, namun ada juga yang bekerja di perusahaan swasta.

الجواب :
الحمد لله عرضنا هذا السؤال على فضيلة الشيخ محمد بن صالح العثيمين فأجاب حفظه الله :
كل ما بُنِيَ على باطل فهو باطل ، وعلى هؤلاء أن يعيدوا الامتحان في الشهادة التي بني عليها راتبه . ولكن إذا قُدِّرَ أن الشهادة الأخيرة ليس فيها غش وكانوا يغشون في المراحل التي قبلها فهذا أرجو الله أن لا يكون فيه بأس .

Jawaban:


Pertanyaan di atas telah kami sampaikan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin dan jawaban beliau adalah sebagai berikut, “Jika pondasi rusak, maka bangunannya tentu rusak. Kewajiban ketiga jenis orang di atas adalah mengulang ujian untuk mendapatkan ijazah yang dengan sebab ijazah tersebut mereka bisa mendapatkan gaji. Namun, seandainya saat ujian semester terakhir orang tersebut tidak menyontek dan menyontek hanya dilakukan pada semester-semester sebelumnya, maka aku berharap orang tersebut tidak berdosa disebabkan gaji yang didapatkan dengan ijazah semacam itu”.

س : لكن الشهادة تمنح على جميع المقررات المدروسة خلال سنوات الدراسة .

Pertanyaan,
“Namun, nilai yang diberikan di ijazah atau di transkip nilai adalah nilai untuk semua mata kuliah yang diajarkan selama masa belajar”.

ج : إذاً لا يجوز حتى يعيد الاختبار على وجه سليم .

Ibnu Utsaimin, “Jika demikian, orang tersebut tidak boleh menerima gajinya, sehingga dia mengulang semua ujian tanpa contekkan”.

س : الآن عملياً لو تقدم للجامعة وقال لهم أريد أن أعيد الاختبار لقالوا له إن النظام لا يسمح له بذلك ؟

Pertanyaan, “Namun realitanya, andai orang tersebut menghadap ke pihak universitas dan menyampaikan keinginannya untuk melakukan ujian ulang, maka pihak universitas akan mengatakan bahwa sistem pembelajaran yang ada tidak mengizinkan hal semacam itu”.

ج : إذاً يستقيل من العمل ثم يعمل على حسب الشهادة التي ليس فيها غش ، كشهادة الثانوية مثلاً .

Ibnu Utsaimin,
“Jika demikian, hendaknya orang tersebut keluar dari tempat kerjanya, kemudian mencari pekerjaan baru sesuai dengan ijazah sekolah yang tidak tercemar dengan menyontek atau melakukan kecurangan ketika ujian”.

س : الآن هو يقول : أنا فهمت العمل تماماً ، وخبرتي في العمل تؤهلني للعمل حتى بدون الشهادة ؟

Pertanyaan,
“Bagaimana jika pegawai tersebut mengatakan bahwa dia telah mengusai pekerjaan dengan baik dan kemampuannya dalam bekerja menyebabkan dia berhak untuk bekerja meski tidak memiliki ijazah?”

ج : إذاً يقدِّم للمسؤولين في المصلحة التي يعمل فيها ، ويقول القضية كذا وكذا ، فإذا أذنوا له بالاستمرار بناءً على أنه أجاد العمل ، فأرجو أن لا يكون في هذا بأس .

Ibnu Utsaimin,
“Jika demikian, hendaknya dia melapor ke bagian personalia tempat dia bekerja dan menyampaikan bahwa realita senyatanya dari ijazahnya adalah demikian dan demikian. Jika pihak tempat dia bekerja mengizinkan orang tersebut untuk tetap bekerja di tempat tersebut dengan pertimbangan bahwa dia telah menguasai pekerjaan dengan baik, maka aku berharap semoga dia tidak berdosa jika tetap bekerja di tempat tersebut”.

الإسلام سؤال وجواب www.islam-qa.com

Sumber: http://www.saaid.net/Doat/Zugail/27.htm

.::Dipublikasikan oleh: PengusahaMuslim.Com::.

Bagaimanakah Hukum KB?


Bagi yang sudah berkeluarga Insyalloh ini adalah tambahan ilmu dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Bagi yang belum untuk referensi dimasa yang akan datang.Selamat membaca, semoga bermanfaat, Amin....

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum,
Ustadz tolong dijelaskan tentang hukum Keluarga Berencana, cara mendakwahkannya, dan berikan permasalahan KB terkini. Sebelumnya ana ucapkan terima kasih.

Jawaban:

Bismillahirrahmanirrahim.
Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga terlimpahkan kepada nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, sahabat dan seluruh orang yang mengamalkan sunnahnya hingga hari kiamat.

Langsung saja, KB (Keluarga Berencana, yaitu membatasi jumlah anak, hanya dua saja, atau tiga atau lainnya), suatu kata-kata manis, indah, nan menggiurkan, akan tetapi sebenarnya merupakan makar dan perangkap yang dipropagandakan oleh musuh-musuh Alloh, dan kemudian diikuti oleh banyak kaum muslimin yang kurang menyadari akan maksud dan kandungannya.

Untuk sedikit mengetahui batu di balik udang dari alasan program KB ini, maka saya harapkan kepada para pembaca untuk mengingat kemudian merenungkan alasan yang senantiasa dijadikan dasar bagi program ini: yaitu alasan takut tidak mampu membiayai anak-anak, dan takut tersibukkan dengan mendidik mereka. Saudara-saudaraku yang semoga senantiasa dirahmati Alloh, renungkanlah firman Alloh Ta’ala berikut ini:

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepada kamu.” (QS. Al Isra’: 31)

Saudara-saudaraku, kita sebagai umat yang beriman kepada Alloh ta’ala, Dzat Yang Maha Memberi rezeki, hendaknya juga percaya bahwa ketika Alloh menciptakan manusia, Alloh Ta’ala juga telah mempersiapkan untuknya segala yang akan ia dapatkan selama hidup di dunia, sehingga tidaklah ada sesuap makanan yang masuk ke dalam mulutnya, melainkan sebagian dari rezeki yang telah Alloh tuliskan untuknya. Alloh ta’ala tidak pernah menciptakan satu manusia pun tanpa jatah rezeki, bahkan semenjak kita masih di dalam perut ibu kita masing-masing, Alloh telah mengutus seorang malaikat untuk menuliskan jatah rezeki kita:

“Sesungguhnya penciptaan setiap orang dari kamu di dalam perut ibunya selama 40 hari dalam bentuk air mani, kemudian berubah menjadi segumpal darah semasa itu juga (selama 40 hari), kemudian menjadi segumpal daging semasa itu juga (selama 40 hari), kemudian Alloh mengutus seorang malaikat, dan ia diperintahkan dengan empat hal, dan dikatakan kepadanya: tuliskanlah amalannya, rezekinya, ajalnya, dan bahagia atau sengsara.” (Muttafaqun ‘Alaih)

Inilah kejadian yang sebenarnya terjadi, yaitu masing-masing kita telah mendapat jatah rezeki, yang tidak mungkin berkurang atau bertambah, oleh karena itu tidak ada alasan untuk khawatir akan kekurangan rezeki karena memiliki banyak anak. Masing-masing anak kita lahir dengan membawa jatah rezekinya sendiri-sendiri. Kita tidak akan mengurangi jatah rezeki anak kita, sebagaimana anak kita tidak akan mengurangi jatah rezeki kita. Bahkan tidaklah ada orang yang mati, melainkan bila jatah rezekinya telah ia dapatkan semuanya dengan sempurna:

“Sesungguhnya Ar Ruh Al Amin (Malaikat Jibril) telah membisikkan dalam kalbuku, bahwasanya tidaklah ada seorang jiwa pun yang mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, maka hendaknya kalian membaguskan permohonan.” (As Syafi’i, Ibnu Majah, Al Bazzar, At Thabrany, dan Al Baihaqi, dan dishahihkan oleh Al Albani)

Sehingga alasan program KB bertentangan atau bertujuan mengikis habis dan tuntas keimanan kepada Alloh, dan takdir bahwa rezeki telah diatur dan ditentukan oleh Alloh ta’ala.

Apalagi bila kita menelusuri sejarah awal mulanya program KB di dunia, dan penerapan program ini di berbagai negara. Program ini dicetuskan untuk membatasi dan menghambat pertumbuhan umat islam, sehingga melemahkan kekuatan mereka. Oleh karena itu program ini dengan keras ditentang oleh gereja, dan tidak diterapkan di kebanyakan negara-negara Nasrani dan Yahudi.

“Nikahilah olehmu wanita yang penyayang dan subur (dapat melahirkan banyak anak) karena aku akan berbangga-bangga dengan kalian di hadapan umat-umat lain.” (Ahmad, Abu Dawud dan disahihkan oleh Al Albani)

Jumlah kaum muslimin yang besar merupakan salah sumber kekuatan dalam menghadapi musuh-musuh agama Islam, oleh karena itu kita berkewajiban menumbuhkan generasi penerus dan pejuang yang memperjuangkan agama, baik melalui pendidikan aqidah, atau melalui memperbanyak jumlah generasi penerus umat islam.

Adapun teori yang mengatakan bahwa perkembangan manusia lebih cepat dibanding perkembangan ekonomi, sampai-sampai perbandingannya 1 berbanding 2 atau lebih, ini merupakan kedustaan belaka. Sebab bila kita amati, kenyataan masyarakat di sekitar kita, niscaya kita dapatkan bahwa teori ini dusta dan tidak sesuai dengan kenyataan. Sebab betapa banyak jumlah orang kaya yang hartanya melimpah ruah, sedangkan orang-orang miskin jumlahnya lebih sedikit dibanding mereka. Akan tetapi karena orang-orang kaya tidak mau menjalankan kewajiban menyantuni orang miskin, baik melalui zakat yang wajib atau shadaqoh sunnah, maka terjadilah kesenjangan sosial yang tidak berbanding. Seandainya kewajiban zakat ditunaikan dengan baik, niscaya berbagai kemiskinan dan permasalahan terkait akan terkendalikan.

“Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa dan menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.” (QS. Al A’raf: 156)

Pada ayat di atas Alloh menegaskan bahwa salah satu syarat diturunkannya rahmat dan kemurahan Alloh ta’ala ialah menunaikan zakat. Sehingga bila seluruh kaum muslimin yang memiliki kekayaan sudi menunaikan zakat mereka, pasti rahmat Alloh ta’ala akan senantiasa menyertai kehidupan kita. Dan bila rahmat Alloh telah menyertai kehidupan kita, niscaya kemiskinan dan berbagai problematika akan dapat dituntaskan.

Akan tetapi pada kenyataannya, kita enggan untuk menunaikan zakat, sehingga yang turun dari langit bukanlah rahmat dari Alloh, akan tetapi bencana dan petaka. Hujan yang turun dari langit bukannya membawa kebaikan, akan tetapi membawa bencana, berbagai bencana alam yang diakibatkan oleh hujan sering menimpa negeri kita. Dan di lain kesempatan, petaka kekeringan sering menimpa berbagai daerah di negeri kita, padahal, dahulu negeri kita terkenal sebagai negeri yang subur dan makmur. Fenomena ini seakan-akan membuktikan sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:

“Tidaklah mereka enggan menunaikan zakat harta mereka, melainkan mereka akan dihalangi untuk mendapatkan hujan dari langit, dan kalau bukan karena binatang ternak, niscaya mereka tidak akan pernah diberi hujan.” (HR. Ibnu Majah dan Al Baihaqi, dan disahihkan oleh Al Albani)

Kita semua dapat membayangkan berapa besar jumlah zakat yang akan terkumpul dari seluruh kaum muslimin, dan berapa banyak kaum fakir dan miskin yang akan terentaskan dari kemiskinan.

Dan bila kita, menginginkan kemakmuran yang sejati, maka hendaknya kita menyingkirkan ajaran syirik, kemaksiatan, dan menggantikannya dengan keimanan, tauhid dan amal saleh. Bila hal ini telah terwujud, maka kita -insya Alloh- akan dapat menggapai janji Alloh ta’ala berikut:

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al An’am: 82)

Dan janji berikutnya:

“Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al A’raf: 96)

Saudara-saudaraku semuanya, hendaknya kita senantiasa mengembalikan segala urusan kita kepada ajaran syariat kita, agar kita tidak terperangkap oleh jaring-jaring setan dan pengikutnya.

Sebelum jawaban ini saya tutup, saya akan mengingatkan para pembaca bahwa hakikat KB adalah seperti yang telah saya isyaratkan dengan ringkas di atas, yaitu membatasi jumlah anak. Dan telah saya jelaskan bahwa ini tidak boleh dan bertentangan dengan syariat Islam. Akan tetapi walau demikian, para ulama’ membedakan antara membatasi dengan mengatur jarak kelahiran, dengan tujuan agar lebih ringan dalam mengatur dan merawat mereka, atau karena alasan medis, misalnya karena ada gangguan dalam rahim atau yang serupa, (ingat sekali lagi: bukan untuk membatasi jumlah anak). Bila yang dilakukan adalah semacam ini, yaitu mengatur jarak kelahiran anak, dan dengan tujuan seperti disebutkan, maka para ulama’ membolehkannya, dan tidak haram. Karena tidak bertujuan untuk memutus keturunan, atau membatasi jumlahnya. Wallohu’ a’lam bisshowab.

***

Penanya: Agung DN.
Dijawab Oleh: Ustadz Muhammad Arifin Badri

.:::Sumber: muslim.or.id KonsultasiSyariah.com:::.

Kebenaran Hadits Tentang Lalat


Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Pernyataan hadits yang dulu sangat dilecehkan kebenarannya oleh banyak orang terutama dari kalangan ilmuwan barat, tapi seiring kemajuan zaman dan tehnologi maka terbuktilah kebenaran hadits tersebut, semoga bermanfaat.



KEAJAIBAN SEEKOR LALAT DALAM HADITS


Hadits Abu Hurairah

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِيْ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ

فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ثُمَّ لِيَطْرَحْهُ فَإِنَّ فِيْ إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَفِيْ الآخَرِ

شِفَاءً

Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda: “Apabila lalat jatuh di bejana salah satu diantara kalian maka celupkanlah karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat obat penawarnya”.




Hadits Riwayat Anas bin Malik

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ قَالَ : إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِيْ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ فَإِنَّ فِيْ

أَحَدِ جَنَاحَيْهِ دَاءً وَفِيْ الآخَرِ شِفَاءً

Dari Anas bahwasanya Nabi bersabda: “Apabila lalat jatuh pada bejana salah satu diantara kalian, maka celupkanlah karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan sayap lainnya terdapat obat”.




“Apabila seekor lalat masuk ke dalam minuman salah seorang kalian, maka celupkanlah ia, kemudian angkat dan buanglah lalatnya sebab pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya ada obatnya.”
(HR. Bukhari, Ibnu Majah, dan Ahmad)


Penelitian ilmiah membuktikan bahwa lalat memproduksi zat sejenis enzim yang sangat kecil berukuran sekitar 20-25 mili-mikron yang dinamakan Bakteri Yofaj, tempat tumbuhnya bakteri pembunuh. Tapi lalat juga sesungguhnya membuat bakteri penyembuhnya.

Dalam ‘Kajian Mukjizat Al-Qur’an dan As-Sunnah’ yang diketuai oleh Prof. Dr. Abdul Majid Az-Zindani meneliti bahwa memang pada sayap kiri lalat terdapat berbagai macam virus yang mematikan. Mereka berusaha mematikan viris-virus tersebut dengan cara-cara konvensional dan menemukan kegagalan. Namun ketika mereka memasukkan sayap kanan lalat mereka melihat perubahan signifikan. Seluruh virus apapun yang dibawa oleh sayap kiri lalat ternyata musnah dan mati akibat obat yang terdapat pada sayat kanan.(Subhanallah... J)

Dr. Amin Ridha, Dosen Penyakit Tulang di Jurusan Kedokteran Universitas Iskandariyah, telah melakukan penelitian tentang “hadits lalat ini” dan menegaskan bahwa di dalam rujukan-rujukan kedokteran masa silam ada penjelasan tentang berbagai penyakit yang disebabkan oleh lalat. Baru di zaman sekarang, para pakar penyakit bisa mengungkap rahasia ini, padahal sudah dibongkar informasinya sejak dahulu. Yaitu kurang lebih 30-an tahun yang lalu mereka menyaksikan dengan mata kepalanya bahwa obat berbagai penyakit yang sudah kronis dan pembusukan yang sudah menahun adalah dengan lalat.

“Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun. Walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah.” (QS.Al-Hajj 22 : 73)

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


M.Taufik Hidayat.

.::Sumber:Milist Pengusaha Muslim::.

Uh, Bajuku Telah Usang!

Alhamdulillah, salawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarga, dan sahabatnya.

Saudaraku, Anda masih ingat baju-baju Anda yang Anda kenakan 10 tahun silam? Kemanakah baju-baju itu? Terlebih-lebih baju yang kala sering Anda kenakan ketika bekerja, ke kantor, atau sehari-hari. Mungkinkah saat ini Anda sudi untuk mengenakannya kembali seperti yang pernah Anda lakukan 10 tahun silam?

Saya yakin, Anda mengatakan, "Kebanyakan atau bahkan seluruh baju-baju itu telah usang, robek, dan tidak layak lagi untuk saya kenakan."

Perkenankan saya mengajukan satu pertanyaan lagi, "Coba Anda ingat kembali baju yang kemarin Anda kenakan ketika bekerja seharian penuh, dari pagi hingga petang, terlebih bila Anda bekerja out door. Selama bekerja Anda berkeringat, tempat bekerja penuh dengan debu, dan asap. Mungkinkah hari ini Anda kembali mengenakan baju tersebut, tanpa terlebih dahulu mencucinya?"

Wah, pasti Anda menggerutu dan berkata, "Jorok ah, bau apek, kotor, kucel, dan membuat saya tampil tidak percaya diri."

Bukankah demikian, Saudaraku?

Akan tetapi, tahukah Anda, bahwa hal itu sering Anda lakukan? Walau demikian, Anda tidak merasa terusik sedikit pun, apalagi menyadari bahwa Anda berpakaian kotor. Memalukan, bukan?

Anda pasti berkata, "Ah, tidak benar itu! Fitnah dan tuduhan keji!

Tenang, Saudaraku! Tidak perlu gusar, dan berikan saya kesempatan sesaat saja untuk membuktikannya.

Saudaraku, diri Anda terdiri dari raga dan jiwa. Selama ini Anda begitu perhatian untuk memperindah penampilan raga Anda dengan pakaian yang bersih dan rapi. Akan tetapi, seberapa besarkah perhatian Anda terhadap penampilan jiwa Anda?

Raga Anda menjadi menawan dan rapi dengan pakaian yang bersih, rapi, dan bagus. Demikian pula halnya dengan jiwa Anda. Jiwa Anda dapat menjadi indah nan menawan bila Anda menghiasinya dengan pakaian yang bersih, rapi, dan baru.

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْءَاتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَىَ ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

"Wahai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah sebagai perhiasan. Sedangkan pakaian takwa itulah yang lebih baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat." (Qs. al-A'raf: 26)

Ibnu Jarir ath-Thabari mengomentari ayat ini dengan berkata, "'Pakaian takwa' adalah Anda senantiasa merasakan ketakwaan kepada Allah, dengan menjauhi segala larangan dan kemaksiatan, serta menjalankan ketaatan kepada-Nya. Ini berarti mengharuskan Anda untuk menyatukan antara iman, amal shalih, sifat malu, dan takut kepada Allah, serta berperilaku yang terpuji. Hal ini dikarenakan, orang yang bertakwa kepada Allah pastilah menjalankan perintah, takut dari siksa, dan senantiasa merasakan pengawasan-Nya.

Ia merasa malu bila Allah menyaksikan dirinya bergelimang dalam kemaksiatan. Bila Anda demikian ini adanya, niscaya efek baik ketakwaan ini tampak pada diri Anda. Penampilan Anda menjadi anggun nan menawan, perilaku Anda terpuji, serta wibawa dan cahaya iman akan memancar dari raga Anda." (Tafsir ath-Thabari: 12/371)

Tidak mengherankan bila Allah Ta'ala mengisahkan dalam al-Quran al-Karim tentang para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana yang disebutkan pada ayat berikut,

سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِم مِّنْ أَثَرِ السُّجُودِ

"Tanda-tanda meraka tampak pada muka mereka dari bekas sujud." (Qs. al-Fath: 29)

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu menjalaskan bahwa yang dimaksud dari "bekas sujud" ialah penampilan, kewibawaan, dan cahaya karismatik sebagai seseorang yang beragama Islam.

Selain penampilan Anda menawan nan simpatik, penuh dengan kewibawaan, Andapun pasti merasakan betapa indah nan damainya kehidupan yang Anda jalani. Kebahagiaan dan manisnya jalan hidup Anda, dan bahkan surga dunia pun menjadi milik Anda.

ذَاقَ طَعْمَ الإِيمَانِ مَنْ رَضِىَ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولاً

"Manisnya iman pastilah dapat dirasakan oleh orang yang rela dengan Allah sebagai Tuhannya, Islam sebagai agamanya, dan Muhammad sebagai utusan Allah." (Hr. Muslim)

Dahulu, sebagian ulama menggambarkan betapa indahnya kehidupan dunia yang ia jalani,

إِنْ كَانَ أَهْلُ الجَنَّةِ فِي مِثْلِ هَذَا الحَالِ إِنَّهُمْ لَفِي عَيْشٍ طَيِّبٍ

"Andai penghuni surga hanya mendapatkan kehidupan seperti yang aku alami saat ini, sungguh surga itu adalah kehidupan yang benar-benar bahagia."

Sebagian orang shalih lainnya mengutarakan manisnya kehidupan yang ia jalani, dengan berkata,

إِنَّ فِي الدُّنْيَا جَنَّةً مَنْ لَمْ يَدْخُلْهَا لَمْ يَدْخُلْ جَنَّةَ الآخِرَةِ

"Sungguh, di dunia terdapat surga, orang yang tidak berhasil menikmati surga dunia, niscaya tidak akan pernah masuk surga di akhirat."

Bagaimana dengan diri Anda, Saudaraku? Pernahkah Anda merasakah indahnya keyakinan iman selama hidup Anda di dunia ini? Pernahkah Anda merasakan betapa manisnya iman dan takwa kepada Allah Ta'ala?

Bila pernah, maka betapa bahagianya Anda, dan semoga Anda kembali merasakannya dan semakin besar rasa manis yang Anda dapatkan. Bila belum, maka marilah kita sama-sama berjuang menemukannya. Semoga Allah memudahkan perjuangan kita semua.

Sebaliknya, bila Anda tidak pernah atau kurang memperhatikan kebersihan pakaian dan perhiasan jiwa Anda, niscaya penampilan jiwa Anda kusam, kucel dan sudah barang tentu tidak menawan dan menyebalkan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الإِيْمَانَ لَيَخْلَقُ فِي جَوْفِ أَحَدِكُمْ كَمَا يَخْلَقَ الثَّوْبُ الخَلِقُ، فَاسْأَلُوا اللهَ أَنْ يُجَدِّدَ الإِيْمَانَ فِي قُلُوبِكُمْ

"Sesungguhnya iman yanga ada dalam dadamu dapat usang, sebagaimana halnya baju yang telah usang. Karenanya, mohonlah kepada Allah agar ia memperbaharui iman yang tersimpan dalam dadamu." (Hr. al-Hakim)

Relakah Anda bila jiwa Anda menjadi kusut, lekang, dan usang, bagaikan baju yang telah Anda kenakan selama bertahun-tahun sehinga bisa saja telah compang-camping?
Bagaimana perasaan Anda bila Anda menyadari bahwa keadaan jiwa Anda ternyata telah lama compang-camping?

Menurut hemat Anda, apa yang menjadikan jiwa Anda usang dan bahkan compang-camping?
Jawabannya hanya ada satu, yaitu akibat dari kemaksiatan yang anda lakukan sendiri.

إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

"Sesungguhnya bila seorang hamba berbuat satu kesalahan, niscaya dititikkan pada hatinya satu titik hitam. Bila ia kembali dan memohon ampunan, maka hatinya kembali jernih. Dan bila ia (tidak memohon ampunan), malah mengulangnya kembali, maka titik hitamnya bertambah, hingga pada suatu saat titik-titik hitam itu memenuhi hatinya. Itulah yang dimaksud dengan kotoran yang disebutkan pada firman Allah,

كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

"Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu telah mengotori hati mereka." (Qs. al-Muthafifin: 14) (Hr. at-Tirmidzi)

Saudaraku, kemaksiatan kepada Allah Ta'ala, walau terasa manis, tetapi itu hanya sekejap, dan dalam sekejap berubah menjadi getir dan pahit. Bertahun-tahun, hati Anda kelam, jalan hidup menjadi gelap, dan derita dunia tak kunjung henti menghampiri Anda. Tidak mengherankan bila dunia yang begitu luas dan harta yang melimpah ruah, semua itu terasa sempit dan sedikit di hadapan Anda.

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى

"Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunnya pada hari kiamat dalam keadaan buta." (Qs. Thaha: 124)

Saya yakin, Anda tidak mendambakan kehidupan sengsara dan penuh dengan derita semacam ini.

Saudaraku, jangan biarkan jiwa Anda menjadi kusut dan usang karena amalan Anda sendiri. Bangkit dan kobarkan semangatmu untuk membersihkan jiwamu dan menumbuhkan kedamaian sejati dalam hidupmu!

Saudaraku, mungkin Anda bertanya, "Bagaimanakah caranya agar saya beisa merubah jalan hidup saya, dari kelam menjadi terang, dari sempit menjadi lapang, dan dari pahit menjadi manis?"

Mudah, Saudaraku! Berikut ini beberapa langkah mudah yang dapat Anda tempuh untuk mengubah warna dan rasa jalan hidup Anda:

1. Berdoa. Mohonlah petunjuk dan kemudah kepada Allah agar kehidupan Anda menjadi lapang dan terasa manis nan indah, sebagaimana yang disebutkan pada hadits di atas.

2. Kenali dan dekatkanlah diri Anda kepada Allah Ta'ala, dengan menjalankan ketaatan dengan ikhlas dan menjauhi kemaksiatan.

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ

"Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari hal yang telah mereka kerjakan." (Qs. an-Nahl: 97)

3. Membaca dan mempelajari al-Quran al-Karim dengan penuh penghayatan dan keimanan.

إِنَّ هَـذَا الْقُرْآنَ يِهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا

"Sesungguhnya, al-Qur'an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal shalih, bahwa bagi mereka ada pahala yang besar." (Qs. al-Isra': 9)

4. Teladanilah gaya hidup dan pola pikir Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan orang-orang shalih.

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً

"Sesungguhnya telah pada (diri) Rasulullah ada suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat, dan dia banyak menyebut Allah." (Qs. al-Ahzab: 21)

Dan masih banyak lagi amalan shalih, yang bila Anda lakukan dapat menabah iman dan menerangi jalan hidup Anda.

Semoga Allah Ta'ala menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang berhasil menikmati surga dunia sebelum menikmati surga akhirat. Salawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarga, dan sahabatnya.

اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الإِيمَانَ وَزَيِّنْهُ فِى قُلُوبِنَا وَكَرِّهْ إِلَيْنَا الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ وَاجْعَلْنَا مِنَ الرَّاشِدِينَ

Ya Allah! Tumbuhkanlah pada diri kari kecintaan kepada iman, jadikanlah iman terasa indah dalam hati kami, dan jadikanlah kami membenci kekufuran,kefasikan dan kemaksiatan, serta jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk."

Amiin, Wallahu Ta'ala a'alam bisshawab.

Artikel: PengusahaMuslim.Com


Nasional

More on this category »

Politik

More on this category »
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Jurnal Muslim - Catatan Harian Muslim Indonesia - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger